Asuransi Drone
Asuransi Drone menjamin drone/pesawat terbang tanpa awak Anda atas risiko tanggung gugat hukum kepada pihak ketiga dan kerugian atau kerusakan, termasuk kehilangan pesawat terbang tanpa awak serta peralatan tambahannya yang timbul selama pengoperasian pesawat terbang tanpa awak Anda.
Fitur utama

Asuransi khusus untuk drone
Polis asuransi khusus untuk drone atau pesawat terbang tanpa awak dengan harga premi yang kompetitif.

Perlindungan drone yang komprehensif
Memberikan perlindungan terhadap kerusakan termasuk kehilangan drone dan peralatan tambahannya serta tanggung gugat hukum kepada pihak ketiga.
Ringkasan penting

Asuransi Drone menjamin drone/pesawat terbang tanpa awak Anda atas risiko tanggung jawab hukum kepada pihak ketiga dan kerugian atau kerusakan, termasuk kehilangan pesawat terbang tanpa awak serta peralatan tambahannya yang timbul selama pengoperasian pesawat terbang tanpa awak Anda.
Detail paket
- Risiko Tanggung Gugat dari pihak ketiga termasuk cedera badan dan kerugian atau kerusakan harta benda yang timbul dari penggunaan pesawat terbang tanpa awak/drone Anda.
- Kerugian atau kerusakan pesawat terbang tanpa awak/drone Anda dan peralatan tambahannya.
- Risiko pencurian atau kehilangan pesawat terbang tanpa awak/drone Anda dan peralatan tambahannya.
- Pesawat terbang tanpa awak/drone digunakan untuk keperluan pribadi atau rekreasi dan tujuan yang tidak sah.
- Berada di luar batas geografis.
- Dioperasikan oleh orang lain selain yang ditentukan pada polis.
- Kerusakan harta benda dan/atau cedera badan yang disebabkan secara langsung atau tidak langsung akibat balap, time trial, akrobat udara, dan aktivitas serupa lainnya.
- Aus, proses yang semakin memburuk, kegagalan mesin, cacat produksi.
- Semua klaim yang disebabkan oleh efek progresif atau kumulatif.
- Pelanggaran atas Undang-Undang Privasi, Pelanggaran Batas atau Penyalahgunaan Data.
- Cedera badan yang diderita oleh karyawan Anda.
- Cedera badan yang diderita oleh operator pesawat terbang tanpa awak/drone tersebut.
- Kerugian dan kerusakan harta benda milik Anda atau yang berada dalam pengawasan, penguasaan atau pengendalian Anda.
- Semua klaim yang disebabkan oleh kebisingan, polusi, kerusakan listrik, dan elektromagnetik.
- Kerugian konsekusional.
